Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS Tahun 2018

Pada tahun ini, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) kembali membuka penerimaan mahasiswa baru melalui 2 (dua) jalur, yaitu jalur ikatan dinas dan jalur tugas belajar.

  1. Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini, setelah lulus pendidikan di STIS, akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/A (sesuai dengan peraturan yang berlaku), untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa menempuh pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus, wajib bekerja di BPS selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
  2. Jalur Tugas Belajar merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugaskan oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.

Cara Pendaftaran 
  1. Mendaftar secara online ke alamat website panseldikdin.menpan.go.id
  2. Setelah itu akan mendapatkan bukti registrasi dan username serta password
  3. Melanjutkan pendaftaran ke alamat SPMB STIS, yaitu http://stis.ac.id/spmb/
  4. Mengisi formulir pendaftaran dengan klik "mulai pendaftaran"
  5. Setelah mendaftar, Anda menerima Nomor Pendaftaran
  6. Kemudian membayar biaya seleksi melalui Bank BRI atau Bank Mandiri. dengan membawa nomor pendaftaran.
  7. Login kembali ke alamat website pendaftaran STIS, http://stis.ac.id/spmb
  8. Lengkapi data pendaftaran online lalu mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM)

Persyaratan dan Ketentuan Jalur Ikatan Dinas
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
  2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. STIS tidak menerima lulusan SMK.
    • Calon lulusan tahun ini dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut: (a) Ijazah, atau (b) Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau (c) Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
    • Lulusan sekolah sebelum tahun ini harus menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (nilai bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitif. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  4. Umur tidak lebih dari 22 tahun
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.

how to buy car insurance online

Share on :